Sengketa Pulau Lerek- Lerekang Akan Berlanjut Keranah Hukum



         Pertemuan sejumlah anggota DPRD Sulbar bahas sengketa pulau lerek-lerekang (foto-hm3)
MAJENE,SPIDER-Perseteruan antara dua provinsi yakni Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat nampaknya akan berlanjut ke meja hijau. Sengketa soal pulau Lerek-Lerekang pun akan mencuat kembali. Sebagaimna yang sering kita dengar, pulau kaya minyak itu sebelumnya merupakan pulau terluar kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat dan kini menjadi milik kabupaten Kota Baru Kalimantan Selatan.
Berdasarkan informasi yang dapat dihimpun media ini, kemarin (5/12) sejumlah tokoh penting Sulbar telah menggelar rapat pertemuan membahas rencana lagkah hukum dan gugatan kembali terhadap dikeluarkan Permendagri No. 53 tahun 2014 yang menyatakan pulau Lerek-Lerekang itu masuk dalam wilayah administrasi pemerintahan provinsi Kalsel.
Bertempat di gedung DPD RI Jakarta, anggota DPD asal Sulawesi Barat Muhammad Asri Anas membenarkan adanya pertemuan yang dihadiri sejumlah pejabat dan anggota DPRD Sulbar itu. Bahkan menurut Asri Anas, pihaknya selaku mediator dalam pertemuan itu. Ia juga mengatakan bahwa pertemuan itu sengaja mempertemukan pihak pemerintah Sulbar dengan sejumlah tokoh hukum untuk melakukan pendalaman dan melahirkan kesepakatan.
Mereka yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Irman Putra Sidin yang merupakan pakar hukum Tata Negara, Refli Harun, Margharito, dan sejumlah pejabat, anggota DPRD Sulbar serta bupati Majene.
Melalui akun facebooknya Muhammad Asri anas meminta dukungan kepada seluruh masyarakat Sulbar agar pulau ini dapat ke ranah hukum dan dikembalikkan ke Sulawesi Barat.
Lebih lanjut Asri mengatakan dirinya berharap agar gubernur provinsi Sulawesi Barat dapat mempercepat proses gugatan hukum ini (hm3)