Pertemuan sejumlah anggota DPRD Sulbar bahas sengketa pulau lerek-lerekang (foto-hm3)
MAJENE,SPIDER-Perseteruan antara dua provinsi yakni Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat
nampaknya akan berlanjut ke meja hijau. Sengketa soal pulau Lerek-Lerekang pun
akan mencuat kembali. Sebagaimna yang sering kita dengar, pulau kaya minyak itu
sebelumnya merupakan pulau terluar kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat dan
kini menjadi milik kabupaten Kota Baru Kalimantan Selatan.
Berdasarkan informasi yang dapat dihimpun media ini, kemarin (5/12) sejumlah
tokoh penting Sulbar telah menggelar rapat pertemuan membahas rencana lagkah
hukum dan gugatan kembali terhadap dikeluarkan Permendagri No. 53 tahun 2014
yang menyatakan pulau Lerek-Lerekang itu masuk dalam wilayah administrasi
pemerintahan provinsi Kalsel.
Bertempat di gedung DPD RI Jakarta, anggota DPD asal Sulawesi Barat Muhammad
Asri Anas membenarkan adanya pertemuan yang dihadiri sejumlah pejabat dan
anggota DPRD Sulbar itu. Bahkan menurut Asri Anas, pihaknya selaku mediator
dalam pertemuan itu. Ia juga mengatakan bahwa pertemuan itu sengaja
mempertemukan pihak pemerintah Sulbar dengan sejumlah tokoh hukum untuk
melakukan pendalaman dan melahirkan kesepakatan.
Mereka yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Irman Putra Sidin yang
merupakan pakar hukum Tata Negara, Refli Harun, Margharito, dan sejumlah
pejabat, anggota DPRD Sulbar serta bupati Majene.
Melalui akun facebooknya Muhammad Asri anas meminta dukungan kepada seluruh masyarakat
Sulbar agar pulau ini dapat ke ranah hukum dan dikembalikkan ke Sulawesi Barat.
Lebih lanjut Asri mengatakan dirinya berharap agar gubernur provinsi Sulawesi
Barat dapat mempercepat proses gugatan hukum ini (hm3)